Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPG 3 Kg Bakal Satu Harga Se-Indonesia, Apa Kata Para Pakar?

LPG 3 Kg Bakal Satu Harga Se-Indonesia, Apa Kata Para Pakar? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumpulkan para pakar untuk menjaring masukan terkait rencana implementasi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harga dari Aceh hingga Papua pada tahun 2026.

Para pakar dari berbagai latar belakang hadir, mulai dari akademisi yaitu Dr. Yayan Satyakti (UNPAD), Titah Yudhistira, Ph.D. (ITB), Hari Sakti Wibowo, S.T., M.Si. (UI), Dr. Andi Nur Bau Massepe (UNHAS), Agung Satriyo N., S.Si., M.Sc. (UGM), Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA. (UB), dan Bambang Eko Afiatno, Drs.Ec., M.SE. (UNAIR), serta Rio Priambodo, S.H. (YLKI) dan Esther Sri Astuti, Ph.D. (INDEF) sebagai perwakilan konsumen.

“Kami mengapresiasi Kementerian ESDM yang telah mengundang para akademisi untuk memberikan saran dan masukan sebelum kebijakan diimplementasikan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat dalam melaksanakan evidence-based policy making,” ungkap Dr. Andi Nur Bau Massepe pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Gran Meliá Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Kebijakan LPG Satu Harga, Bahlil : Aturanya Masih Dibahas

Para pakar menyampaikan berbagai saran dan masukan untuk meningkatkan efektivitas pendistribusian LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau.

Adapun saran dan masukan dari para narasumber di antaranya: perlu dipastikan keakuratan data sebelum pemerintah mengeksekusi kebijakan terkait batasan penggunaan LPG 3 kg untuk golongan masyarakat yang berhak. Selain itu, kuota per konsumen juga perlu disesuaikan dengan kewajaran.

Selanjutnya, kebijakan yang akan diterapkan harus berbasiskan pada penelitian dan data yang akurat. Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan saat pemerintah merumuskan kebijakan terkait implementasi LPG 3 kg Satu Harga.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perpres LPG 3 Kg Satu Harga, HET Jadi Wewenang Pusat

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menyampaikan bahwa kebijakan LPG 3 kg satu harga perlu dilakukan untuk memutus disparitas harga yang kerap terlampau tinggi di tingkat konsumen akibat ulah oknum tengkulak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita bisa lihat saat ini, penjualan LPG 3 kg pada masyarakat berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Disparitas HET yang tinggi antardaerah cukup besar. Sehingga melalui FGD ini, saya mengajak Bapak-Ibu yang mewakili akademisi, peneliti, dan konsumen untuk berdiskusi dan menyampaikan beberapa permasalahan serta hambatan yang ada dalam rencana pelaksanaan kebijakan LPG Satu Harga,” tandas Mirza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: