Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri bullion atau emas batangan memiliki prospek pertumbuhan positif di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan tekanan ekonomi. Industri ini dinilai kian relevan seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset lindung nilai seperti emas.
“Saat ini kegiatan usaha bullion masih dilakukan oleh dua lembaga jasa keuangan, yaitu PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan resmi, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Bullion dan Blockchain Dipajaki, DJP Finalisasi Aturan Baru
Agusman menyebut penguatan regulasi dan pengawasan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini. Ia menekankan pentingnya pelindungan konsumen dan transparansi dalam seluruh aktivitas bisnis bullion.
“Industri bullion memiliki peluang tumbuh positif di tengah konflik geopolitik dan ketidakpastian pasar, dengan memastikan aspek pelindungan konsumen dan pengawasan terhadap kegiatan usaha bullion agar tetap transparan dan terpercaya,” jelasnya.
Baca Juga: OJK Rilis Aturan Baru, Industri Pegadaian Kini Diawasi Ketat
Meski saat ini jumlah pelaku terbatas, tren investasi emas di masyarakat diprediksi terus meningkat. Kondisi ini membuka peluang strategis bagi pelaku industri dan investor untuk mengoptimalkan portofolio mereka di tengah fluktuasi pasar global.
Berdasarkan data U.S. Geological Survey, Indonesia merupakan negara penghasil emas terbesar ke-8 di dunia dengan produksi mencapai 110 ton pada 2023. Indonesia juga menempati posisi ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar, yakni sebesar 2.600 ton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement