Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong komitmen seluruh pihak, dari masyarakat hingga orangtua untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak anak Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu saat menghadiri Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang diselenggarakan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Negara Berkembang Jadi 4,1%
“Anak-anak yang Bunda cintai, kalian berhak untuk tumbuh, berkembang, belajar, dan berpartisipasi secara aktif di tengah masyarakat. Bukan hanya pemerintah, seluruh lapisan masyarakat termasuk orang tua dan keluarga harus memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui penyediaan ruang yang aman, inklusif, dan penuh kasih agar tidak ada satu pun anak Indonesia yang tersakiti, tertinggal, dan terabaikan,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (30/7).
Mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline “Anak Indonesia, Kita Bersaudara”, HAN 2025 ingin menegaskan bahwa anak bukan hanya objek, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki suara, potensi, dan peran strategis sebagai generasi penerus bangsa.
Berbagai pertunjukan seni dan budaya mewarnai perayaan HAN 2025 ini, seperti tari tradisional, seni bela diri karate, permainan angklung, hingga modern dance. Selain menjadi wadah ekspresi, kreativitas, dan pengembangan bakat, kegiatan ini juga mencerminkan pemenuhan hak anak atas seni, budaya, dan partisipasi.
“Panggung ini bukan sekadar hiburan, tetapi ruang belajar untuk menumbuhkan kepercayaan diri, menanamkan nilai toleransi, kolaborasi, dan kebhinekaan sejak dini kepada anak,” tambah Sekretaris Kemen PPPA.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyampaikan perayaan HAN 2025 ini diharapkan menjadi pengingat dan penyemangat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperjuangkan hak-hak anak dan mewujudkan Indonesia yang ramah anak menuju Indonesia Layak Anak pada 2030, dimana tidak ada lagi pelanggaran hak dan kekerasan terhadap anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement