Fokus Stablecoin, Bank Sentral Korea Selatan Bentuk Tim Khusus Aset Kripto
Kredit Foto: Istimewa
Bank Sentral Korea Selatan (Bank of Korea/BOK) dilaporkan akan membentuk tim khusus aset virtual guna memperkuat pengawasan dan pengembangan kebijakan terkait industri kripto di Seoul.
Dilansir dari News1, Kamis (31/7), langkah ini menjadi bagian dari strategi negara tersebut dalam merespons perkembangan pesat sektor aset digital.
Baca Juga: Vale (INCO) Klarifikasi Kabar Masuknya Investor Korea Selatan di Proyek Sorowako
Tim tersebut akan memiliki tanggung jawab untuk memantau pasar aset digital secara menyeluruh, membahas legislasi khusus terkait kripto, dan mengevaluasi pengembangan stablecoin berbasis mata uang won dari Korea Selatan.
Stablecoin adalah token digital yang dipatok pada aset dunia nyata seperti mata uang fiat. Bank Sentral Korea turut menyoroti pentingnya pengembangan stablecoin berbasis won sebagai bagian dari kebijakan moneter digital yang lebih inklusif dan untuk mencegah kebocoran kekayaan nasional ke luar negeri, sesuai dengan visi dari Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung.
Sebelumnya, Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual di 2023. UU tersebut mendefinisikan aset digital secara hukum dan mengatur sanksi terhadap praktik transaksi yang tidak adil.
Baca Juga: MD Entertainment Gandeng Raksasa Korea, Rights Issue Capai Rp791,8 Miliar
Pembentukan tim ini dinilai sebagai langkah strategis menuju pembentukan rezim kripto nasional yang lebih matang dan terstruktur, di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital di Korea Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement