Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) guna memperkuat ekosistem keuangan mikro di tingkat desa. Sinergi dinilai lebih efektif ketimbang persaingan mengingat keduanya memiliki target pasar serupa namun fungsi yang saling melengkapi.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menanggapi peluncuran 92 KDMP pada Juli 2025. Menurutnya, kolaborasi strategis antara KDMP dan BPR dapat mendorong inklusi keuangan yang lebih luas tanpa memicu konflik pasar.
“Kehadiran KDMP berpeluang untuk membangun kolaborasi strategis dengan industri BPR guna memperkuat ekosistem keuangan mikro desa. KDMP dapat menjadi agregator ekonomi desa, sedangkan BPR fokus pada fungsi intermediasi berbasis mikro dan lokal,” ujar Dian dalam pernyataan tertulis, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih Masih Digodok, OJK Fokus Risiko Kredit
Dian menekankan, masing-masing entitas memiliki kekuatan yang tidak tumpang tindih. KDMP dapat berperan sebagai penghubung kegiatan ekonomi desa, sementara BPR tetap menjalankan tugas utamanya dalam menyalurkan pembiayaan lokal berbasis mikro.
OJK meyakini bahwa pendekatan kolaboratif akan menciptakan dampak lebih besar dalam memperkuat struktur keuangan desa. Dengan peran yang jelas dan saling mendukung, KDMP dan BPR diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Sebagai informasi, peluncuran proyek percontohan KDMP merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengakselerasi kesejahteraan desa melalui penguatan ekosistem keuangan lokal dan kolaborasi lintas sektor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement