Kredit Foto: Ferry Hidayat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan keluarga merupakan benteng pertama perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Oleh sebab itu, Menteri PPPA mendorong penguatan ketahanan keluarga sebagai pondasi dalam mencegah kekerasan serta memberdayakan perempuan dan anak.
Baca Juga: Kemen Ekraf Perkuat Ekosistem Talenta Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi
Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Untuk menurunkan angka tersebut, Menteri PPPA mendukung kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai pelindung dan pendidik utama anak.
Menteri PPPA menyampaikannya dalam acara Seminar Peringatan Hari Anak Nasional 2025 dengan tema Menuju Generasi Qur’ani: Perlindungan dan Pemberdayaan Anak dan Perempuan Sebagai Bentuk Ketahanan Keluarga, beberapa waktu lalu.
“Kami percaya bahwa keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak dan perempuan. Namun, ketika keluarga rapuh, contohnya karena pola asuh yang lemah, minimnya kontrol terhadap penggunaan gawai, atau berbagai hal lain, maka anak-anak akan rentan mengalami ancaman dalam pertumbuhannya, salah satunya ancaman kekerasan. Oleh karenanya, Kemen PPPA senantiasa mengupayakan pemenuhan hak-hak dan perlindungan bagi anak. Meski begitu, untuk mewujudkan kondisi yang ideal, kami tidak bisa bekerja sendirian dan diperlukan kolaborasi antar organisasi masyarakat dan partisipasi aktif dari publik,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (5/8).
Menteri PPPA menyampaikan bawa organisasi masyarakat seperti Majelis Alimat Indonesia (MAI) memiliki peran strategis dalam menguatkan anak dan perempuan Indonesia, serta meningkatkan ketahanan keluarga. Karena upaya pemberdayaan dan perlindungan perlu dilaksanakan secara masif mulai dari tingkat akar rumput.
Menteri PPPA turut menyampaikan inisiatif dalam perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan meningkatkan ketahanan keluarga melalui berbagai program yang kolaboratif. Mulai dari inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang enam kementerian/lembaga.
Ketua Bidang Pendidikan MAI, Sururin menjelaskan pentingnya peran keluarga dalam menjamin tumbuh kembang anak, menjamin pengelolaan emosi anak, menanamkan pendidikan moral dan sosial anak, serta dasar-dasar nilai keagamaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement