- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
ESDM Identifikasi 33 Ribu Sumur Ilegal, Siap Dimonetisasi untuk Capai Target 1 Juta Barel
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat telah mengidentifikasi sekitar 33 ribu sumur rakyat yang beroperasi ilegal.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan sumur-sumur ini akan dilaporkan ke pemerintah daerah untuk segera dimonetisasi, guna mendukung target produksi minyak 1 juta barel per hari (BPH) pada 2029 atau 2030.
"Ada 33.000 yang kita identifikasi lebih kurang," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Legal dan Menguntungkan, Pemerintah Dorong Rakyat Kelola Sumur Migas Tua
Menurut Yuliot, pemerintah secara paralel juga memantau kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM yang akan mengelola sumur-sumur tua tersebut. Produksi minyak dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), terutama Pertamina, dengan harga 70–80% dari Indonesian Crude Price (ICP).
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama pengelolaan sumur rakyat dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Ada pun syarat badan usaha yang diperbolehkan untuk mengelola sumur ini harus memiliki modal berkisar Rp5 hingga 10 miliar.
Baca Juga: Bukan Solusi! Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Disebut Berbahaya
Yuliot menyebut Sumatera Selatan sebagai provinsi yang kemungkinan menjadi pelaksana tercepat.
"Sumatera selatan (Yang pertama melaksanakan realisasi pengerjaa sumur tua)," tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan calon operator sumur rakyat harus memenuhi standar good engineering practice. Pemerintah akan melakukan pembinaan untuk memastikan penerapan standar tersebut.
"Empat tahun (dibina). (Kalau) dia empat tahun tidak bagus, ya sudah go ahead," kata Tri di Kementerian ESDM, Kamis (7/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Advertisement