Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IRESS Ingatkan Bahaya Sumur Minyak Rakyat Usai Tragedi Blora

IRESS Ingatkan Bahaya Sumur Minyak Rakyat Usai Tragedi Blora Kredit Foto: BPBD Blora
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebakaran sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menewaskan empat orang, dinilai harus menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi korban jiwa.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menegaskan keterlibatan masyarakat dalam operasi migas sangat berbahaya dan harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Ya, (sangat berbahaya). Kejadian tersebut harus jadi pembelajaran berharga supaya tidak ada korban selanjutnya,” ujar Marwan kepada media, Senin (25/8/2025).

Baca Juga: Api Belum Padam di Blora, Pengamat Ingatkan Bahaya Operasi Minyak Ilegal

Marwan menilai insiden tersebut seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Menurutnya, peraturan itu perlu dilengkapi dengan persyaratan yang lebih ketat agar sesuai dengan good mining practice, terutama aspek keselamatan kerja.

“Kalau ada yang melanggar harus diberi sanksi. Kalau ada yang kurang lengkap harus diperbaiki,” kata Marwan.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan di lapangan sangat sulit, termasuk aturan bahwa masyarakat hanya boleh mengelola sumur yang sudah ditinggalkan karena tidak layak secara bisnis, bukan membuka sumur baru yang belum dieksploitasi BUMN. “Izin seharusnya disertai kelengkapan aspek keselamatan kerja, kepentingan negara, BUMN, serta lingkungan,” tambahnya.

Lebih jauh, Marwan menegaskan keterlibatan pemerintah pusat, pejabat, hingga BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan untuk menjamin aturan dijalankan dengan konsisten. “Dengan demikian, diharapkan tak ada pelanggaran aturan di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga: ESDM Identifikasi 33 Ribu Sumur Ilegal, Siap Dimonetisasi untuk Capai Target 1 Juta Barel

Senada, pakar keselamatan kerja dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Juwari, juga menilai pengelolaan sumur minyak rakyat sangat berbahaya dan harus diatur lebih ketat. “Ya, sangat berbahaya. Harus ada undang-undang atau peraturan yang ketat,” katanya.

Juwari menekankan pentingnya aspek teknologi dan tata kelola dalam Permen ESDM No. 14/2025. Ia mempertanyakan apakah pengolahan, penyimpanan, dan pengangkutan minyak sudah sesuai standar untuk bahan berbahaya mudah terbakar. Ia juga menyoroti perlunya batasan kuantitas pengelolaan sumur rakyat agar risiko kecelakaan tidak meningkat.

“Di AS, jika mengelola lebih dari 10.000 kilogram bahan kimia, harus mengikuti aturan keselamatan Process Safety Management (PSM). Indonesia juga perlu menimbang aturan serupa,” ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda sumur minyak rakyat di Blora pada 17 Agustus 2025. Api baru bisa dipadamkan setelah enam hari. Jumlah korban meninggal bertambah menjadi empat orang akibat insiden tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: