Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Periksa Petinggi GOTO Hingga Gojek Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejagung Periksa Petinggi GOTO Hingga Gojek Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dari kalangan korporasi dan pejabat kementerian terkait dugaan korupsi dalam korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari terakhir untuk memperkuat bukti dalam kasus dengan tersangka berinisial MUL.

Pemeriksaan dimulai pada Rabu (6/8/2025), ketika Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memanggil delapan saksi dari berbagai perusahaan yang diduga terlibat pengadaan perangkat digital dalam proyek tersebut.

Saksi-saksi tersebut antara lain AS, Direktur PT Complus Sistem Solusi; RCG, Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk; KBA, Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia; AS, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (2020); HD dari PT Samafitro; MA, Direktur PT Tixpro Informatika Megah (2020); serta LN dan RG, masing-masing Presiden Direktur dan Direktur Produksi PT Acer Indonesia.

Baca Juga: Kejagung Periksa 21 Saksi Skandal Korupsi Migas

Sehari kemudian, Kamis (7/8/2025), penyidik memeriksa empat saksi tambahan, yakni VA, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek; AM, Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk; PI, karyawan PT Tera Data Indonesia; dan MS, Direktur Utama PT Tera Data Indonesia.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

Kasus ini mencuat dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat dan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional. Proyek tersebut dijalankan selama rentang 2019 hingga 2022, dan disebut melibatkan perusahaan teknologi besar, penyedia perangkat keras, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek.

Baca Juga: Dituding Terlibat Korupsi Laptop, Manajemen GOTO Angkat Bicara

Meski belum merinci nilai kerugian negara, Kejagung mengindikasikan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Keterlibatan perusahaan besar seperti GOTO dan Acer dalam pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa kejaksaan tengah menelusuri potensi jejaring korporasi yang berperan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka tambahan selain MUL. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam pengadaan sarana digital yang diduga bermasalah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: