- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Cuti Bersama HUT RI, BEI Umumkan 18 Agustus 2025 Tak Ada Perdagangan Saham
Kredit Foto: Istimewa
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bursa dalam rangka cuti bersama peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-80. Keputusan ini merevisi kalender libur bursa 2025 yang diumumkan sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan perubahan ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
“Penetapan libur bursa pada 18 Agustus 2025 menggantikan pengumuman sebelumnya dan perlu diperhatikan oleh seluruh pelaku pasar agar dapat menyesuaikan jadwal perdagangan dan penyelesaian transaksi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga: Lusa, Istana akan Terbitkan SKB Libur 18 Agustus
Dengan perubahan tersebut, jumlah hari bursa pada 2025 tetap 236 hari. Beberapa bulan, seperti Februari, Juli, Oktober, dan November, tidak memiliki hari libur bursa selain akhir pekan. Kautsar menegaskan kalender libur bursa dapat berubah jika ada penyesuaian jadwal kliring Bank Indonesia atau pengumuman baru pemerintah terkait libur nasional.
“Kami mengimbau seluruh pihak di pasar modal untuk memperhatikan pembaruan ini demi kelancaran kegiatan transaksi,” tambahnya.
Baca Juga: BEI Tunggu SKB 3 Menteri soal Libur 18 Agustus
Penambahan libur ini diperkirakan memengaruhi aktivitas perdagangan pada pekan peringatan Hari Kemerdekaan. Pelaku pasar diharapkan mengantisipasi potensi perubahan likuiditas dan jadwal aksi korporasi. Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan rencana pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Kebijakan tersebut dimaksudkan memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement