Celios Ungkap Pemerintah Bisa Raup Rp3,9 Triliun dari Cukai Minuman Berpemanis
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendorong pemerintah menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan sebagai instrumen ganda, yakni meningkatkan penerimaan negara dan menekan konsumsi gula demi kesehatan masyarakat.
Peneliti Ekonomi CELIOS, Jaya Darmawan, menjelaskan, konsumsi minuman berpemanis di Indonesia terus meningkat dan berkontribusi pada lonjakan kasus obesitas serta diabetes.
“Cukai ini sifatnya berbeda dengan pajak biasa karena sekaligus mendorong perubahan perilaku konsumen agar lebih sehat,” ujarnya.
Data Kementerian Kesehatan mencatat konsumsi gula dari minuman kemasan mencapai sekitar 780 juta liter per tahun. Dengan pengenaan tarif cukai yang tepat, potensi penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp3,9 triliun.
Baca Juga: Bos Bea Cukai Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun, Untuk Apa?
Menurut Jaya, pengaturan cukai perlu disertai ketentuan teknis yang jelas, termasuk mekanisme penghitungan kadar gula yang menjadi objek cukai, agar kebijakan efektif, adil, dan tidak tumpang tindih dengan regulasi lain.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara tujuan fiskal dan kesehatan masyarakat.
CELIOS berharap pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi fiskal untuk memperkuat basis penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi, sekaligus mendukung pembangunan kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement