Angka Kekerasan Perempuan Memprihatinkan, Pencegahan di Kampus Harus Disosialisasikan
Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan pencegahan kekerasan di lingkungan institusi pendidikan tinggi atau kampus harus disosialisasikan kepada seluruh pihak.
Dirinya menyampaikan hal tersebut saat mengisi acara orientasi mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI), Depok, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kolaborasi Kementerian Ekraf-Pop Mart Diharapkan Beri Ruang Baru IP Lokal Berkembang
Menteri PPPA pun mengajak para mahasiswa terlibat aktif dan peduli pada isu kekerasan termasuk di dalamnya kekerasan fisik dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Pencegahan kekerasan, baik itu kekerasan fisik dan kekerasan seksual harus disosialisasikan kepada seluruh pihak. Karena sekarang sedang dalam masa pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru di Universitas Indonesia, kami berharap para mahasiswa peduli terhadap isu kekerasan. Jangan sampai ada korban atau pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (12/8).
Menteri PPPA juga mengapresiasi Universitas Indonesia yang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan bagi korban yang mengalami kekerasan di lingkungan kampus.
Menteri PPPA mendorong mahasiswa dan civitas akademika yang melihat atau mengalami kekerasan untuk berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan.
“Satgas PPKS adalah bentuk komitmen penyelesaian kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Setiap kampus memiliki kebijakan masing-masing dalam pengelolannya, merujuk kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pemerintah juga memberikan dukungan untuk membantu jika memerlukan bantuan.
Dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, Menteri PPPA menegaskan pentingnya melaksanakan sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dalam kunjungannya ke Universitas Indonesia, Menteri PPPA bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, mendorong penguatan peran civitas akademika melalui pelaksanaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Upaya ini diharapkan mampu membentuk ekosistem pendidikan tinggi yang melindungi hak mahasiswa dan mendukung tumbuh kembang generasi muda yang cerdas dan berkarakter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement