Usai Lengser, Satu per Satu Dosanya Dipreteli, Mantan Presiden dan Istrinya Diseret ke Pengadilan
Kredit Foto: Antara/Media Center G20 Indonesia/Galih Pradipta
Pengadilan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kim Keon-hee, istri mantan presiden Yoon Suk-yeol.
Yoon sebelumnya telah ditahan atas tuduhan pemberontakan dan beberapa dakwaan lainnya. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah tersebut, yang diminta oleh penasihat independen Min Joong-ki, atas tuduhan melanggar undang-undang pasar modal, undang-undang dana politik, serta undang-undang tentang penerimaan suap untuk mediasi, dan mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mencegah Kim menghilangkan bukti.
Kim dipenjara di Pusat Penahanan Seoul Selatan di Seoul, tempat dirinya menunggu keputusan pengadilan setelah menghadiri sidang pengadilan terkait penahanannya.
Ini menandai pertama kalinya dalam sejarah konstitusional negara itu bahwa mantan presiden dan istrinya ditahan secara bersamaan.
Yoon telah ditahan di pusat penahanan terpisah sejak 10 Juli atas tuduhan pemberontakan terkait penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada Desember tahun lalu.
Kim diduga berpartisipasi dalam manipulasi harga saham, melakukan intervensi atas pencalonan kandidat dalam pemilihan sela parlemen tahun 2022, dan menerima hadiah mewah dari Gereja Unifikasi sebagai imbalan atas bantuan bisnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement