Kredit Foto: TV Parlemen
Presiden Prabowo Subianto, mengatakan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan perkebunana kelapa sawit yang melanggar hukum dan menyimpang regulasi yang ada di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
"Saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah Republik Indonesia sudah menguasai kembali 3,1 juta hektar dari potensi 5 juta hektar lahan sawit," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Optimalisasi Aset Negara, Pemerintah Serahkan Lahan Sawit untuk Dikelola Profesional
Prabowo mengatakan, upaya tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait jutaan hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan lindung dan tidak melaporkan luasan secara benar, hingga mengabaikan panggilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi bahwa 3,7 juta hektare di antaranya melanggar aturan. Dari total tersebut, 3,1 juta hektare berhasil dikuasai kembali oleh negara.
"Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektar dan dari 3,7 juta hektar 3,1 juta sudah dikuasai kembali," ujarnya.
Baca Juga: BPDP Kenalkan 100 Produk UKMK Sawit di Belitung Expo 2025
Prabowo mengungkap adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang telah terbit 18 tahun lalu, memerintahkan penyitaan kebun sawit ilegal. Namun, eksekusi putusan tersebut tidak dilakukan oleh penegak hukum pada saat itu.
“Atas perintah saya, lahan tersebut telah dikuasai kembali oleh negara. Untuk itu kita menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut, karena sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan pemerintah NKRI, ya kita hadapi," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement