Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pabrik Padi Besar di Jawa Terancam Dibatasi, Ini Alasannya

Pabrik Padi Besar di Jawa Terancam Dibatasi, Ini Alasannya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah tengah mengkaji aturan izin khusus bagi penggilingan padi skala besar yang membeli beras hasil panen petani penerima pupuk subsidi. HAl ini dilakukan guna mencegah praktik yang merugikan pelaku usaha kecil dan menjaga keberlangsungan industri penggilingan rakyat.

“Kami sedang rapat intens dengan Kementan, Bapanas, Bulog, dan Satgas Pangan. Tidak adil kalau beras subsidi dibeli industri besar semata-mata untuk mencari untung. Pupuknya subsidi, irigasinya subsidi, tapi rakyat kecil yang dirugikan,” kata Zulkifli di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Zulkifli menjelaskan, keberadaan penggilingan besar di wilayah yang telah memiliki banyak pabrik kecil berpotensi mematikan usaha rakyat. 

Baca Juga: Prabowo: Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih untuk Akses Pangan Murah

Ia mencontohkan, satu pabrik besar dapat menggeser ratusan ribu penggilingan kecil di Jawa. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan izin khusus hanya untuk pengusaha besar yang mengembangkan lahan baru, seperti di Papua, sekaligus membangun pabrik sendiri.

“Kalau yang besar mau buka lahan, tanam, olah, kelola sendiri, silakan. Tapi di Jawa banyak industri kecil rakyat, harus dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga: MBG Peluang Besar UMKM Pangan Tumbuh dan Berkembang

Selain aturan izin, pemerintah juga membahas kebijakan harga beras, termasuk untuk jenis medium (broken 25) yang saat ini berada di level Rp12.500 per kilogram. Zulhas menegaskan, pengemasan yang lebih baik tidak boleh serta-merta mengubah kategori beras menjadi premium dengan harga jauh lebih tinggi.

“Kita akan atur juga apakah satu harga atau berbeda. Beberapa kali sudah rapat, nanti setelah 17-an kita lapor ke Presiden untuk diputuskan,” katanya.

Menurut Zulhas, kebijakan tersebut diharapkan bisa mulai berlaku pada bulan depan hingga akhir tahun ini, setelah mendapat persetujuan Presiden. "Pemerintah akan memastikan harga dan distribusi beras tetap adil, serta industri kecil tetap terlindungi dari persaingan yang tidak seimbang," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: