Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Industri Kripto Dorong Stablecoin Rupiah untuk Efisiensi Remitansi dan Inklusi Keuangan

Pelaku Industri Kripto Dorong Stablecoin Rupiah untuk Efisiensi Remitansi dan Inklusi Keuangan Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku industri aset kripto menilai pengembangan stablecoin lokal berbasis rupiah dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendorong inklusi keuangan digital. Selain menekan biaya remitansi, stablecoin disebut membuka akses lebih luas terhadap instrumen investasi berbasis rupiah.

CEO Indodax, William Sutanto, menekankan potensi besar stablecoin rupiah dalam menurunkan biaya pengiriman uang ke luar negeri.

“Untuk remitansi kecil, fee bisa 5–7 persen. Dengan stablecoin, biaya bisa ditekan di bawah 1 persen. Dari situ terlihat jelas pasarnya,” ujarnya dalam CFX Crypto Conference, Kamis (21/8/2025).

William menambahkan, stablecoin lokal juga dapat dimanfaatkan di pasar keuangan.
“Use case stablecoin rupiah bisa untuk membeli obligasi, baik pemerintah maupun swasta. Kalau kita listing di luar negeri, orang luar negeri lebih gampang membeli stablecoin rupiah, kemudian lebih gampang membeli instrumen investasi berbasis rupiah,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai remitansi global menjadi peluang besar bagi stablecoin.
“Secara global biayanya sekitar 5%–7% dengan volume mencapai US$10–15 miliar. Di Indonesia, cukup besar, dan kami ingin perbaiki masalah ini dari sisi efisiensinya,” katanya.

Namun, regulasi dinilai menjadi tantangan utama. Chief Compliance Officer Reku, Robby, menekankan perlunya koordinasi lintas lembaga agar pengawasan dan pemanfaatan stablecoin sesuai aturan.
“Sekarang yang kita pakai itu kan stablecoin luar negeri, seperti USDC. BI akan menanyakan pemanfaatannya untuk apa, dan kalau ingin menjadikannya alat tukar harus ada persetujuan dari BI,” jelasnya.

Robby menambahkan, dialog intensif antara OJK, BI, dan Komisi XI DPR RI diperlukan agar regulasi yang lahir sesuai kebutuhan nasional.
“Harapannya, kita menemukan sebuah stablecoin yang tidak hanya dikuasai segelintir orang, tetapi pemanfaatannya benar-benar untuk Indonesia,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: