Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanpa Bergabung ke Koperasi, Skala Usaha Komunitas Agroforestri Tak Akan Bisa Naik

Tanpa Bergabung ke Koperasi, Skala Usaha Komunitas Agroforestri Tak Akan Bisa Naik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan pentingnya komunitas agroforestri untuk bergabung ke koperasi, seperti Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Dirinya menilai tanpa bergabung ke koperasi, komunitas agroforestri tak akan bisa menaikkan skala usahanya. Ini disampaikan Wamenkop saat menjadi narasumber pada acara Seminar Nasional dan Expo Inovasi, di Kampus Universitas Padjajaran Jatinangor Bandung, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: UMKM Desa Wisata Didorong Integrasikan Pariwisata Hijau

"Kalau di komunitas agroforesti sudah ada koperasinya, akan kita bantu. Kalau bentuknya hanya kelompok usaha, mereka tidak akan bisa naik skala usaha ekonominya karena sulit untuk mendapatkan akses permodalan dan lain sebagainya," paparnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (22/8).

Bagi Wamenkop, komunitas apapun yang ada di kawasan kehutanan, akan ada manfaat dan hasil nilai ekonomisnya. "Yang menjadi persoalan adalah meningkatkan hasil produksi masyarakat tersebut. Kemudian, di-offtaker oleh koperasi, diproses disitu akan menjadi punya nilai tambah," kata Wamenkop.

Wamenkop menekankan bahwa pihaknya bakal terus mendorong seluruh kegiatan komunitas di agroforesti. "Selanjutnya, bersama koperasi, kita akan melakukan penjualan, pemasaran baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Wamenkop.

Oleh karena itu, Wamenkop siap untuk meningkatkan status kelembagaan usahanya dari perorangan menjadi sebuah badan usaha bernama koperasi. Selain memperkuat kelembagaan dan badan usahanya, Wamenkop juga menunjuk perlunya dukungan teknologi.

"Maka dari itu, kami di Kemenkop mendapat amanah dari Presiden Prabowo untuk membentuk lebih dari 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Indonesia," kata Wamenkop.

Lebih dari itu, di mata Wamenkop, Presiden Prabowo sudah mengembalikan ke khittah sistem ekonomi negara ini menjadi lebih berkeadilan. Di mana badan usaha koperasi dikembalikan lagi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

"Sekarang, negara menghadirkan koperasi desa untuk memecahkan masalah yang terjadi di pedesaan itu. Fungsi Kopdes/Kel Merah Putih juga menjual produk-produk supaya lebih murah dan terjangkau di masyarakat bawah," ujar Wamenkop. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: