Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah resmi mengembalikan mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara (minerba) menjadi tahunan. Kebijakan ini berlaku mulai Oktober 2025, seiring revisi Permen ESDM No. 10 Tahun 2023 yang ditargetkan rampung pada September.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menilai kebijakan ini berdampak positif, terutama bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang produktif.
Menurutnya, aturan ini akan otomatis menyaring perusahaan yang tidak aktif sekaligus mempersempit ruang gerak praktik penambangan ilegal (PETI).
“Yang tidak produktif terhadap IUP-nya itu akan terevaluasi dengan sendirinya. Ini juga cara regulator mempersempit ruang gerak illegal mining,” ujar Suhendra di Bangka Belitung, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Untuk Merah Putih, 49 Tahun PT Timah Mendukung Pembangunan Nasional
Meski demikian, Suhendra mengakui kebijakan tersebut akan memengaruhi aktivitas produksi. Ia menjelaskan regulator akan menilai RKAB berdasarkan capaian eksisting tahun berjalan sebelum memberikan persetujuan atas target produksi yang diajukan perusahaan.
“Pasti berpengaruh. RKAB itu kan disusun berdasarkan capaian eksisting. Walaupun kita mengajukan skema optimistis, regulator akan melihat faktanya di lapangan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pengembalian RKAB tahunan diusulkan Komisi XII DPR RI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan salah satu pertimbangan menjaga keseimbangan harga.
Baca Juga: IMA Dukung Perubahan RKAB: Asal Tak Ganggu Proses Bisnis
Berbeda dengan komoditas lain seperti bauksit dan batu bara yang harganya tertekan akibat kelebihan pasokan, kondisi timah justru tengah menguntungkan. Suhendra menegaskan permintaan global timah masih tinggi, terutama untuk kebutuhan chemical tin dan tin solder di Eropa, Amerika, dan India.
“Logam lagi bagus-bagusnya. Dari Januari itu kalau tidak salah, masih di USD 28.000 per ton. Sekarang sudah di kisaran USD 32.000–33.000 per ton,” tambahnya.
Dengan tren harga yang menguat, PT Timah kini tengah melakukan simulasi penyusunan RKAB tahunan. Dokumen tersebut nantinya akan dibahas dengan pemegang saham sebelum diajukan ke Kementerian ESDM.
Baca Juga: Bahlil Pastikan RKAB Minerba Berlaku Tahunan Mulai 2026
“Pasti akan ada evaluasi. Walaupun kita mengajukan skema optimistis, misalnya X ton, regulator akan melihat fakta eksisting di tahun berjalan. Itu juga akan dibahas. Tapi kan kita punya hak untuk mengajukan. Mengenai diterima atau tidaknya, itu kewenangan regulator,” tutup Suhendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement