Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Charoen Pokphand (CPIN) Tambah Portofolio Pembibitan Usai Akuisisi di Kalsel

Charoen Pokphand (CPIN) Tambah Portofolio Pembibitan Usai Akuisisi di Kalsel Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) kembali melakukan transaksi afiliasi melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, berupa pembelian fasilitas pembibitan unggas milik PT Istana Satwa Borneo. 

Nilai transaksi tersebut mencapai Rp19,34 miliar dan mencakup tanah seluas 38.389 meter persegi beserta bangunan di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan

“Pada 28 Agustus 2025, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki 99,99 persen oleh perseroan secara langsung, telah menyelesaikan pembelian fasilitas pembibitan unggas dari PT Istana Satwa Borneo,” ujar Presiden Direktur CPIN, Thomas Effendy, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/8/2025).

PT Istana Satwa Borneo merupakan entitas terkendali CPIN dengan kepemilikan 99,99 persen secara tidak langsung. Dengan demikian, transaksi tersebut termasuk dalam kategori afiliasi sesuai ketentuan pasar modal.

Sebelumnya, CPIN melalui entitas terkendali yang sama juga menyelesaikan pembelian sejumlah fasilitas pembibitan unggas milik PT Satwa Utama Raya. 

Transaksi yang diumumkan pada 18 Agustus 2025 itu bernilai total Rp430 miliar dan meliputi aset berupa tanah, bangunan, mesin, serta peralatan yang tersebar di Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Rincian aset tersebut antara lain di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berupa lahan dan bangunan seluas ±148 ribu m² di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, serta ±148 ribu m² di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, berikut mesin dan peralatan. 

Lalu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berupa tanah dan bangunan seluas ±165 ribu m² di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, serta ±104 ribu m² di Desa Winong, Kecamatan Gempol. 

Sementara di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mencakup tanah dan bangunan ±18 ribu m² di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, berikut mesin dan peralatan.

Menurut keterbukaan informasi tersebut, akuisisi fasilitas-fasilitas pembibitan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas produksi dan mendukung integrasi usaha di sektor perunggasan. 

Dengan tambahan fasilitas baru, manajemen CPIN berharap mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas distribusi produk guna memenuhi permintaan pasar domestik yang terus berkembang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: