Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat ARA 5 Hari Beruntun, Saham Emiten Haji Isam Disuspensi Bursa

Catat ARA 5 Hari Beruntun, Saham Emiten Haji Isam Disuspensi Bursa Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya turun tangan menghentikan sementara perdagangan saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), emiten milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mulai sesi I tanggal 2 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata BEI.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Melesat 1% ke Level 7.800-an, 475 Saham Menguat!

Saham PGUN sebelumnya sempat menggila dengan mencetak Auto Rejection Atas (ARA) selama lima hari berturut-turut. Lonjakan harga ini tak lepas dari sorotan publik terhadap Haji Isam usai menerima penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai tanda jasa dan kehormatan bersama 140 tokoh lainnya, dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI.

Pada perdagangan Senin (1/9), sehari sebelum disuspensi, saham PGUN melesat 25% ke posisi Rp3.850. Dalam sepekan, kenaikannya mencapai 142,90%, sementara dalam sebulan lonjakannya tembus 170,18%.

Baca Juga: BEI Setop Perdagangan 6 Saham yang Naik Gila-gilaan, Ada yang Terbang 267%

BEI menegaskan penghentian ini berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai, dengan tujuan memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi dan mengambil keputusan investasi secara matang.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelas BEI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: