Thaksin Shinawatra Tersandung Kasus Korupsi Dan Ditahan, Danantara Angkat Bicara
Kredit Foto: Ist
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) angkat bicara soal status anggota Dewan Penasihat Danantara yakni mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra yang tersandung kasus korupsi di negaranya dan divonis oleh Mahkamah Agung Thailand dan harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.
Menanggapi hal itu, MD Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Thailand.
"Kami tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum dan politik di yurisdiksi manapun," kata Al-Arief.
Ia menambahkan fungsi Thaksin di Danantara hanya sebatas memberikan masukan, seperti pandangan mengenai tren ekonomi dan perkembangan pasar global, tidak menjalankan peran pengambil keputusan.
Al-Arief juga menambahkan bahwa seluruh keputusan di Danantara dijalankan oleh Badan Pelaksana dengan pengawasan dari Dewan Pengawas, sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement