Kredit Foto: Reuters/Washington Alves
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, buka suara terkait insiden kebocoran minyak pipa distribusi minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Sabtu (23/8/2025) lalu.
Seperti diketahui Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengungkapkan kebocoran pipa Vale mengancam 38 hektare area persawahan gagal panen.
Yuliot menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan insiden tersebut.
“Ini kan juga inspektur, ini kan lagi turun ke lapangan,” katanyaa saat ditemui di KESDM, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: 'Label Hijau Dipertanyakan': Greenpeace Kritik PT Vale soal Kebocoran Pipa Minyak
Beberapa pemerhati lingkungan menyebut hal ini salah satu wujud kegagalan Vale dalam menerapkan sistem keamanan dan pengawasan di lini operasinya. Namun ketika ini ditanyakan ke Yuliot, ia tidak bisa berbicara banyak karena belum menerima informasi lebih lanjut dari inspektur di lapangan.
“Ini (Inspektur) belum menyampaikan laporan balik. (Soal HSSE bakal dievaluasi?) Saya cek dulu,” tandasnya.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu Greenpeace Indonesia menilai kebocoran tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan serius dalam sistem keamanan perusahaan.
“Sesungguhnya kami sangat prihatin dengan kebocoran pipa distribusi milik PT Vale Indonesia di Desa Lioka, Towuti, Luwu Timur. Insiden ini sejatinya bukan sekadar masalah teknis belaka melainkan menyangkut kehidupan masyarakat yang sawahnya terancam gagal panen dan sumber airnya kemungkinan tercemar,” kata Bondan, pada Warta Ekonomi, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga: Vale Indonesia (INCO) Buka Suara Soal Insiden Kebocoran Pipa Minyak di Luwu Timur
Bondan menegaskan alasan perusahaan yang menyebut kebocoran terjadi akibat pergerakan tanah tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Sebagai perusahaan multinasional, Vale sudah seharusnya memiliki sistem keamanan dan pengawasan yang jauh lebih ketat untuk mencegah dampak lingkungan seperti ini. Ketika terjadi pencemaran, yang paling pertama dan paling berat menanggung akibatnya adalah masyarakat kecil,” tegasnya.
Baca Juga: Eks Tim Mawar, Fauzambi Syahrul Multhazar Ditunjuk Jadi Presiden Komisaris Vale Indonesia
Greenpeace mendesak Vale bertanggung jawab penuh, memulihkan lingkungan, memberikan kompensasi adil, membuka hasil uji kualitas air dan tanah ke publik, serta mengizinkan audit independen.
Nada keras juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan. Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Al Amin, menilai kebocoran ini tergolong pelanggaran berat dan layak diproses hukum.
Baca Juga: Peran Strategis Industri Sawit dalam Pengentasan Kemiskinan
Baca Juga: Peran Strategis Industri Sawit dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
“Ini adalah pencemaran lingkungan luar biasa dengan kategori pelanggaran berat dan patut diproses hukum. Pemerintah harus berani dan serius, tidak pandang bulu terhadap perusahaan melakukan pencemaran lingkungan, itu harus diberi sanksi," ujar Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Al Amin dalam jumpa pers di Makassar, Sulsel, dilansir ANTARA, Kamis, (26/9/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Advertisement