Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan lima saham yang mengalami lonjakan harga signifikan. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengungkapkan bahwa hal ini masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) karena pergerakan harga yang dinilai tidak biasa.
"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Yulianto.
Dalam sepekan terakhir, saham BULL melejit 34,21%. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, sahamnya justru terkoreksi 6,42% ke level Rp204 pada sesi pertama perdagangan, Selasa (16/9) pukul 10.37 WIB.
Baca Juga: Saham SOSS, SRAJ dan OLIV Bebas dari Suspensi, Begini Pergerakannya
Selain BULL, saham PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) juga menjadi perhatian BEI. Dalam sepekan, saham SOTS melonjak 58,65% dan bahkan menembus kenaikan 61,07% dalam sebulan. Setelah pengumuman UMA, saham SOTS turun 3,24% menjadi Rp418 menjelang sesi siang.
Saham PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) turut mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan. Dalam sepekan, saham LOPI naik 57,14% dan 76,79% dalam sebulan. Menariknya, setelah pengumuman UMA, sahamnya masih kembali naik 10% ke Rp99.
PT Indika Energy Tbk (INDY) juga masuk dalam radar pengawasan BEI. Selama sepekan, saham INDY meningkat 13,98% dan melonjak 61,94% dalam sebulan. Usai pengumuman UMA, saham ini masih mampu bertahan di zona hijau dengan kenaikan 1,89% ke Rp2.160.
Sementara itu, saham PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) menjadi yang paling mencolok. Dalam sepekan, saham REAL meroket 56,72% dan bahkan melesat 150% dalam sebulan. Setelah rilis UMA, saham ini tercatat melesat 17,98% ke Rp105.
Baca Juga: BEI Gembok Perdagangan Saham DEFI Imbas Harga Terus Melemah
Yulianto menegaskan, pengumuman UMA bukan berarti langsung menunjukkan adanya pelanggaran hukum di pasar modal. Saat ini, bursa masih mencermati pola transaksi kelima saham tersebut.
Sehubungan dengan hal ini, BEI memberikan imbauan kepada investor untuk memperhatikan jawaban resmi perusahaan terkait permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi dari perusahaan.
"Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tandas Yulianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement