Kredit Foto: Istimewa
Menkop menyebut, Menteri Keuangan (Menkeu) sebelumnya telah mengalokasikan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 16 triliun untuk mengoperasionalkan 10.000 sampai 15.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Dan alokasi tersebut dipastikan akan bertambah untuk mendukung pengembangan Kopdes Merah Putih secara lebih luas,” ucapnya.
Saat ini, pengurus dan pengawas koperasi desa telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih untuk menginput data dan memudahkan proses pengawasan serta mitigasi risiko.
Pemerintah juga tengah menunggu peraturan terkait pengelolaan tambang dan mineral oleh Kopdes Merah Putih yang akan segera diterbitkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement