Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) mengumumkan adanya transaksi afiliasi yang melibatkan pembelian saham di perusahaan terkendalinya, PT Sinergi Laksana Bara Mas (SLBM).
Direktur Keuangan DWGL, Hendra Winanto, dalam keterbukaan informasi pada Senin (22/9) menjelaskan bahwa aksi korporasi ini terjadi pada 18 September 2025.
"Pada tanggal 18 September 2025, pemegang saham Perseroan, yaitu Hawthorn Capital Investment Pte Ltd telah menyelesaikan pembelian atas 10 lembar saham dalam PT Sinergi Laksana Bara Mas (SLBM), perusahaan terkendali dari Perseroan, yang mewakili sekitar 0,000009% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam SLBM," ungkap Hendra.
Baca Juga: DWGL Kucurkan Pinjaman Rp300 Miliar ke Entitas Anak, Buat Apa?
Pembelian tersebut dilakukan Hawthorn Capital Investment Pte Ltd dari PT Dian Ciptamas Agung selaku penjual. Setiap saham dilepas seharga Rp1.000 per lembar, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp10.000.
Hendra menegaskan, transaksi ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha DWGL.
"Transaksi ini bukan merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena tidak mencapai 20% (dua puluh persen) total ekuitas Perseroan," ujarnya.
Baca Juga: BEI Soroti Lonjakan Harga Saham IATA, INDX dan DWGL, Investor Diminta Hati-hati!
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa transaksi tersebut termasuk dikecualikan dari kewajiban prosedur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Hal ini karena pembelian saham dilakukan dengan perusahaan yang masih berada di bawah kendali DWGL.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement