Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan indsutri kreatif berkaitan sangat erat dengan ekosistem gig economy, sistem kerja proyek jangka pendek yang didukung platform digital.
Oleh karena itu, Kementerian Ekraf mendukung gig economy yang termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga: Paket Ekonomi Segera Diluncurkan hingga Awal Tahun Depan, Termasuk Magang Fresh Graduate
Ini disampaikan Menteri Ekraf dalam pemaparan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta saat Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto pada Senin (22/9/2025).
"Dukungan terhadap gig economy kami lakukan sejak tahap kreasi ide, produksi, distribusi, konsumsi, hingga konservasi yang terkait dengan perlindungan kekayaan intelektual. Kami juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain untuk pelatihan dasar kewirausahaan, salah satunya juga dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemen Ekraf, Selasa (23/9).
Kementerian Ekonomi Kreatif terlibat dalam salah satu program akselerasi 2025, yaitu Program Perkotaan (pilot project DKI Jakarta) yang berfokus pada peningkatan kualitas permukiman serta penyediaan platform bagi gig economy. Dalam program ini, Kementerian Ekraf berperan mendukung aktivasi co-working space melalui:
1. Pelatihan Keterampilan Dasar Digital untuk subsektor ekraf (tahap kreasi); contohnya melalui pelatihan adobe/canva, pelatihan produksi musik digital, pelatihan konten kreator, hingga voice over.
2. Pelatihan dan fasilitasi akses pendanaan/pembiayaan (tahap produksi); contohnya pelatihan penyusunan proposal bisnis dan pitching, mitigasi risiko keuangan, dan business matching.
3. Pelatihan akses pasar (tahap distribusi, konsumsi, dan konservasi); contohnya pelatihan terkait platform digital, digital marketing, serta pelindungan kekayaan intelektual.
4. Pelatihan dasar kewirausahaan (berkolaborasi dengan K/L lain); seperti penyusunan model bisnis, laporan keuangan, dan manajemen proyek.
Menteri Ekraf Teuku Riefky menyampaikan bahwa jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif saat ini mencapai sekitar 26,5 juta orang, dengan pertumbuhan 1–2,5 juta pekerja dalam lima tahun terakhir. Lebih dari separuhnya, sekitar 52 persen, merupakan generasi muda yang akrab dengan teknologi digital.
Kondisi ini menunjukkan potensi besar ekonomi kreatif dalam menyerap tenaga kerja, termasuk bagi kelompok kelas menengah di perkotaan. Sejalan dengan itu, Menteri Ekraf Teuku Riefky menegaskan peran Kementerian Ekraf dalam mendukung target perekonomian nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement