Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Wamen PPPA Dorong Bangun Sistem Lebih Kuat

Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Wamen PPPA Dorong Bangun Sistem Lebih Kuat Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong untuk membangun sistem yang lebih kuat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Sehingga menurutnya kolaborasi antara penegak hukum,layanan kesehatan, pekerja sosial, lembaga psikologi, hingga lembaga perlindungan anak menjadi kunci untuk mewujudkannya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Bill Gates, Anugerahkan Bintang Jasa Utama

Ini disampaikan Wamen PPPA pada Workshop bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Pemeriksaan Laboratorium Dokkes Polri dalam Mendukung Pengungkapan Tindak Pidana.”, pada Selasa (23/9/2025). 

“Kita harus bersama-sama membangun sistem yang lebih kuat, menyediakan layanan yang mudah diakses dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Inilah mengapa kolaborasi menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan kita bersama,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (24/9).

Untuk menangani permasalahan tersebut, Pemerintah perlu mengoptimalkan upaya perlindungan dan pelayanan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual sesuai mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Namun demikian, dalam pelaksanaannya penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain terkait penegakan hukum, kepastian hukum bagi korban, dan pemenuhan hak korban. Padahal, lahirnya UU TPKS merupakan bentuk kehadiran negara dalam upaya memberikan rasa aman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan,” ujar Wamen PPPA.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA juga menekankan pentingnya peran Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri yang memiliki Laboratorium DNA dan Laboratorium Biomedik.

Pusdokkes Polri berperan vital dalam memberikan layanan medis forensik, pemeriksaan kesehatan korban, dan pengumpulan barang bukti medis yang sangat menentukan proses hukum.

“Kami berharap tenaga medis Polri tidak hanya berorientasi pada pembuktian pidana, tetapi juga terintegrasi dengan upaya pendampingan, perlindungan, dan pemulihan korban sesuai mandat Kemen PPPA,” tambah Wamen PPPA.

Wamen PPPA mendorong implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di kepolisian sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

Menurutnya, penerapan PUG sangat penting agar kebijakan, program, dan layanan kepolisian lebih responsif dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: