Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Akhirnya Terapkan Perjanjian Dagang Uni Eropa, Tarif Mobil Jadi 15%

Trump Akhirnya Terapkan Perjanjian Dagang Uni Eropa, Tarif Mobil Jadi 15% Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait penerapan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (UE). Dalam aturan baru tersebut, impor mobil dan suku cadang mobil dari blok tersebut dikenakan tarif sebesar 15% di 1 Agustus.

Dilansir Kamis (25/9), Departemen Perdagangan dan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat(USTR) menyatakan telah merevisi jadwal tarif untuk mengimplementasikan Framework Agreement Uni Eropa. Kesepakatan ini menurunkan tarif menjadi 15%.

Baca Juga: IPO PAM Jaya Dipastikan Tak Ubah Tarif Air Bersih Jakarta

Aturan tersebut juga berlaku surut per 1 Agustus. Namun sebelumnya industri otomotif kawasa neuro masih menunggu kepastian pemberitahuan resmi dari Washington.

Selain itu, pemberitahuan tersebut juga merinci ratusan produk dari kawasan euro yang dikecualikan dari bea masuk.

Baca Juga: Presiden Trump Puji Pidato Presiden Prabowo di PBB: 'You Did a Great Job'

Produk-produk itu mencakup sumber daya alam yang tidak tersedia secara lokal seperti gabus, seluruh pesawat dan suku cadangnya, serta berbagai obat generik beserta bahan kimia dan prekursor yang digunakan dalam produksinya di AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: