Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perdagangan 4 Saham Disetop Sementara, Termasuk BNLI hingga SRAJ

Perdagangan 4 Saham Disetop Sementara, Termasuk BNLI hingga SRAJ Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham pada Selasa, 30 September 2025. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga yang dinilai terlalu signifikan dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Permata Tbk (BNLI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) pada tanggal 30 September 2025," jelas BEI dalam keterangan resminya.

Sehari sebelumnya, pada Senin (29/9), saham BNLI ditutup melonjak 12,26% di level Rp5.950 per saham. Dalam sepekan, harga sahamnya sudah meroket 19,48%, bahkan dalam sebulan terakhir tercatat melesat hingga 87,70%.

Baca Juga: IHSG Dibuka Nanjak ke Level 8.135, Saham OILS Paling Sumringah

Tak hanya BNLI, BEI juga menjatuhkan suspensi pada sejumlah saham lain yang mengalami lonjakan harga signifikan. Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) misalnya, ditutup naik 16% ke level Rp232 pada perdagangan Senin (29/9). Dalam sepekan, VKTR menguat 19,59%, dan dalam sebulan terakhir tercatat sudah naik 100%.

Kemudian, saham PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA) juga ikut dihentikan sementara setelah ditutup naik 9,46% menjadi Rp162. Kenaikan saham MEJA dalam sepekan mencapai 31,71%, sedangkan dalam sebulan melonjak 116%.

Sementara itu, saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) turut mengalami penguatan, meski lebih moderat. SRAJ ditutup menguat 1,19% di level Rp10.625. Dalam sepekan, saham ini naik 3,66% dan dalam sebulan terkerek 41,20%.

Baca Juga: Tiga Saham Naik Tajam Digembok BEI, Ada yang Loncat 497%

"Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ujar BEI. 

Langkah suspensi ini merupakan mekanisme pengawasan BEI untuk menjaga perdagangan tetap sehat dan melindungi investor di tengah lonjakan harga yang tak wajar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: