Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Jabar Lawan Balik, Ungkap Kejanggalan Gugatan yang Ancam SMAN 1 Bandung

Pemprov Jabar Lawan Balik, Ungkap Kejanggalan Gugatan yang Ancam SMAN 1 Bandung Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan sikap tegasnya dalam mengawal sengketa hukum terkait aset strategis SMAN 1 Bandung yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menugaskan tim hukum Pemprov bersama Biro Hukum dan Dinas Pendidikan untuk menghadapi gugatan ini secara serius.

“Tempat ini sangat strategis di pusat Kota Bandung. Tidak boleh hilang dari pemerintah dan dari milik negara. Apalagi, sekolah ini sudah melahirkan begitu banyak generasi penerus bangsa,” ujar Jutek Bongso, Tim Advokasi Pemprov Jabar, Selasa (30/9/2025).

Menurut Jutek, gugatan yang diajukan pihak lawan sejak awal sudah janggal, terutama menyangkut legal standing organisasi penggugat. Ia menyebut, organisasi tersebut sudah dinyatakan terlarang sejak era 1960-an. Namun, anehnya, pada tahun 2017 justru kembali mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami melihat ada masalah besar. Bagaimana mungkin organisasi yang sudah dibubarkan bisa lahir kembali lewat keputusan administrasi? Itu sebabnya, pada 28 Agustus 2025 lalu, Kemenkumham resmi mencabut status badan hukum mereka setelah kami ajukan bukti-bukti,” tegasnya.

Pemprov Jabar juga menduga adanya indikasi keterangan palsu dan penggunaan dokumen bermasalah dalam gugatan ini. Oleh karena itu, selain menyiapkan langkah menghadapi kasasi, tim hukum Pemprov siap menempuh jalur pidana bila terbukti ada unsur pelanggaran hukum.

“Kalau ada pidananya, kami akan tindak lanjuti. Kami curiga ada akta palsu atau keterangan yang tidak benar dimasukkan ke dokumen resmi. Bayangkan, orang yang sudah meninggal sejak tahun 1960 bisa seolah-olah hidup kembali lewat dokumen tahun 2017. Ini jelas ada yang salah,” ungkap Jutek.

Lebih lanjut, Pemprov mengimbau agar para siswa, guru, alumni, dan keluarga besar SMAN 1 Bandung tetap tenang dan fokus pada kegiatan belajar mengajar. Pemerintah daerah menjamin proses hukum akan dikawal sepenuhnya oleh tim advokasi yang ditunjuk gubernur.

“Kami pastikan hak-hak SMAN 1 Bandung akan terus diperjuangkan. Gubernur sangat serius dalam kasus ini karena menyangkut masa depan generasi Jawa Barat,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: