Menteri PPPA Tegaskan Tidak Ada Dalih Pembenaran Pelecehan Seksual, Termasuk Agama
Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Sejumlah layanan yang diberikan kepada korban antara lain penerimaan pengaduan dan layanan psikologis untuk kedua korban dan keluarga yang dilakukan oleh UPTD PPA Kota Bekasi. Adapun layanan psikologis lanjutan dan pemeriksaan psikologis yang telah diberikan sebanyak dua kali serta layanan pendampingan hukum telah diberikan oleh UPTD PPA Kab. Bekasi. Layanan koordinasi dan pemantauan penanganganan kasus selanjutnya diselenggarakan oleh UPTD PPA Jawa Barat.
Menteri PPPA mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila mengalami, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement