Wamenperin Apresiasi Menkeu Purbaya, Tidak Naikkan Cukai Adalah Langkah Lindungi Industri
Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, yang menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi keberlangsungan industri.
“Tadi saya sudah singgung bahwa Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan menyatakan bahwa untuk cukai (rokok) tidak akan dinaikkan,” kata Faisol, Senin (29/9/2025).
Menurut Faisol, keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan negara terhadap keberlangsungan sektor industri yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam. Sehingga cukai (rokok) yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai yang agresif dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi tantangan besar bagi industri tembakau. “Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus berdampak negatif terhadap perkembangan industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian negara tentu menjadi catatan tersendiri,” tegasnya.
Di tengah tekanan regulasi yang mempersempit ruang gerak industri tembakau, sektor ini tetap menunjukkan kontribusi nyata. Pada tahun 2024, industri hasil tembakau menyumbang Rp216 triliun ke kas negara melalui cukai.
“Pengaturan kebijakan fiskal dan non fiskal sudah sangat memperkecil ruang gerak bagi industri tembakau yang mempunyai peran besar terhadap ekonomi negara,” tambah Faisol.
Dukungan terhadap kebijakan Menkeu juga datang dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh keputusan Purbaya terkait CHT.
"Cukai tembakau saya mendukung Menteri Keuangan full," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Purbaya sendiri menegaskan bahwa tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan,” terang Purbaya.
Baca Juga: Ekonom INDEF Sebut Sikap Menkeu Purbaya Soal Cukai, Selamatkan Jutaan Pekerja Industri Rokok
Ia menambahkan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Penertiban produk tanpa cukai sah dinilai lebih mendesak dibandingkan wacana kenaikan tarif.
“Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak,” tegasnya.
Keputusan ini disambut positif oleh pelaku industri yang selama ini telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk melindungi sektor dan tenaga kerja dari tekanan regulasi, khususnya kebijakan kenaikan cukai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement