Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Transaksi non-tunai semakin punya kelebihan fleksibilitas untuk membayar dengan kartu debit, kredit, atau bahkan kartu bantuan sosial.
Mesin EDC (Electronic Data Capture) jadi salah satu solusi bagi usaha, baik skala kecil maupun besar.
Banyak pemilik usaha bertanya-tanya: apa fungsi mesin EDC sebenarnya, berapa harga perangkatnya, apakah bisa digunakan untuk semua bank, dan bagaimana perbedaan antara membeli dan menyewa?
Mesin EDC adalah perangkat yang digunakan untuk memproses pembayaran dengan kartu. Fungsinya tidak hanya sekadar membaca kartu debit atau kredit, tetapi juga mencakup berbagai layanan keuangan yang semakin dibutuhkan masyarakat.
Mesin EDC dapat menerima pembayaran non-tunai, mendukung transaksi dengan kartu debit, kredit, maupun kartu GPN.
Melayani kartu bantuan sosial, termasuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Tani.
Juga dapat menarik tunai dan cek saldo: Memudahkan pelanggan untuk mengakses saldo rekening atau bantuan mereka.
Nah, untuk harga mesin EDC bervariasi tergantung merek, tipe, dan penyedia. Umumnya, perangkat ini dijual dengan kisaran Rp3 jutaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement