Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bitcoin Cetak Rekor Rp2 Miliar, Kontribusi Pajak Kripto Melesat

Bitcoin Cetak Rekor Rp2 Miliar, Kontribusi Pajak Kripto Melesat Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jakarta — Harga Bitcoin menembus Rp2 miliar seiring penerimaan pajak kripto nasional yang mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025. Data Kementerian Keuangan mencatat capaian ini sebagai tren kenaikan signifikan sejak regulasi pajak kripto diterapkan pada 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merinci penerimaan berasal dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp522,82 miliar pada periode Januari–Agustus 2025. Total penerimaan terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp770,42 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp840,08 miliar.

Bursa kripto terbesar di Indonesia, INDODAX, menjadi salah satu penyumbang utama. Berdasarkan catatan internal, kontribusi INDODAX pada 2025 (Januari–Agustus) mencapai Rp265,4 miliar, setara dengan sekitar 50,7 persen dari total pajak kripto nasional pada periode yang sama. Adapun kontribusi tahunan INDODAX sebelumnya adalah Rp114,63 miliar pada 2022, Rp91,47 miliar pada 2023, dan Rp283,95 miliar pada 2024.

Baca Juga: Kapitalisasi Kripto Susut 3%, Indodax: Strategi Beli Bertahap Jadi Kunci

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai pencapaian ini sebagai bukti nyata peran industri kripto dalam menopang fiskal negara. “Kontribusi INDODAX yang mencapai lebih dari separuh total pajak kripto nasional menunjukkan betapa pentingnya peran bursa domestik dalam ekosistem ini. Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan dari tingkat adopsi masyarakat yang semakin luas serta komitmen industri kripto terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia,” ujar Antony.

Ia menambahkan, regulasi pajak yang selaras dengan karakteristik aset digital berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor serta pertumbuhan volume transaksi yang lebih sehat dan transparan di bursa lokal. “Semakin tinggi kontribusinya ke kas negara, semakin jelas bahwa investasi kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: INDODAX Nilai Siklus Pemangkasan Bunga Jadi Katalis Bitcoin

Tren positif juga tercermin di pasar global. Data CoinMarketCap dan TradingView mencatat harga Bitcoin menembus $120.000 atau sekitar Rp2 miliar, dipicu volume perdagangan ETF spot yang mencapai $5 miliar dalam sehari. Arus masuk institusional juga meningkat, dengan BlackRock iShares Bitcoin Trust (IBIT) menyerap $405 juta dan Fidelity menambah 1.570 BTC senilai $179 juta.

Secara teknikal, Bitcoin kini memasuki fase price discovery dengan potensi kenaikan menuju $128.000–$135.000 (Rp2,1–Rp2,3 miliar). Meski demikian, analis mengingatkan adanya zona support penting di $110.000–$112.000 (Rp1,8 miliar).

Kombinasi kenaikan penerimaan pajak kripto dan lonjakan harga Bitcoin menegaskan bahwa aset digital telah berkembang dari alternatif investasi menjadi sektor strategis, baik dalam menopang fiskal negara maupun sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital global.


Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: