Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Saham Melaju Kencang Kena Suspensi, Termasuk TINS

Empat Saham Melaju Kencang Kena Suspensi, Termasuk TINS Kredit Foto: Unsplash/Denise Chan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham mulai sesi I pada Jumat, 10 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah harganya melonjak tajam dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Timah Tbk (TINS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Timah Tbk (TINS) mulai sesi I tanggal 10 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam keterangannya.

Saham TINS memang tengah mencuri perhatian. Pada perdagangan Kamis (9/10), harga saham emiten tambang milik negara itu ditutup naik 9,92% ke Rp2.880 per lembar. Dalam sepekan, nilainya sudah melonjak 50,39%, bahkan melesat hingga 164,22% dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Dana Asing Rp1 Triliun Masuk RI Saat IHSG Meroket 1%, Saham-saham Ini Diborong

Tak hanya TINS, BEI juga melakukan suspensi terhadap tiga saham lain yang mengalami lonjakan harga tak biasa. Saham PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) naik 34,19% ke Rp208 pada Kamis (9/10), mencatat kenaikan 80,87% dalam sepekan dan 170,13% dalam sebulan.

Sementara saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) juga ditutup menguat 9,76% ke Rp675, melonjak 58,45% dalam sepekan dan 90,68% dalam sebulan.

Baca Juga: JP Morgan Peringatkan Risiko Koreksi Besar Dalam Bursa Saham Amerika Serikat

Adapun saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) juga ikut disuspensi setelah naik 24,52% ke Rp386, dengan kenaikan 37,86% dalam sepekan dan 177,70% dalam sebulan.

BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya untuk memberi waktu bagi pelaku pasar agar dapat menelaah kembali setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tegas BEI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: