Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Sebagai bentuk tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, KP2MI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian. Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pemetaan kebutuhan pekerja migran sektor industri manufaktur, potensi ketersediaan lulusan pendidikan vokasi industri, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri sesuai peluang kerja luar negeri.
"BPSDMI mengapresiasi Perjanjian Kerja Sama ini dan siap berkolaborasi dengan menyiapkan sumber daya manusia industri yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar global," kata Masrokhan, Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian.
BPSDMI dan KP2MI sebelumnya juga telah melaksanakan kerja sama dalam peningkatan kapasitas PMI melalui pelatihan yang telah berjalan di Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri (BDI) dibawah naungan BPSDMI, di antaranya BDI Medan, BDI Denpasar, dan BDI Surabaya.
Balai Diklat Industri (BDI) mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri, yang bergerak di berbagai sektor industri strategis seperti Agro, pangan, fesyen, makanan dan minuman, elektronik, otomotif hingga industri kreatif dan berkomitmen untuk berkontribusi pada pertumbuhan industri melalui mengembangkan sumber daya manusia industri yang terlatih dan kompeten juga berdaya saing global.
Saat ini, Kemenperin memiliki 11 Politeknik, 2 Akademi Komunitas, 9 SMK, dan 7 Balai Diklat Industri (BDI) yang tersebar di 11 provinsi. Seluruh lulusan dari unit pendidikan dan pelatihan vokasi Kemenperin sudah terbukti terserap lebih dari 90 persen bekerja di perusahaan industri dan wirausaha baru, sedangkan sisanya melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
Seluruh unit pendidikan dan pelatihan vokasi Kemenperin telah mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak, baik itu dari dalam maupun luar negeri. Sebab, unit-unit tersebut menjadi role model bagi unit serupa milik kementerian lain atau swasta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement