Kredit Foto: BCA
Dalam rangka mendukung stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan pembelian kembali saham Perseroan (shares buyback).
Rencana tersebut telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan dimulai pada esok hari.
Baca Juga: Likuiditas Perbankan Aman, Meski Giro di BI Turun Rp80 T
"Periode shares buyback dimulai sejak 22 Oktober 2025 sampai 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi pada tanggal 20 Oktober 2025, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, dikutip dari siaran pers BCA, Selasa (21/10).
Jumlah nilai shares buyback adalah sebesar-besarnya Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah). Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement