Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Di luar aspek hukum, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan dan perundungan melalui edukasi literasi digital dan pemahaman etika berkomunikasi di dunia maya.
“Sekolah memiliki peran kunci dalam mengedukasi siswa mengenai literasi digital dan cara bermedia sosial yang bijak. Nilai-nilai ini perlu ditanamkan kepada anak-anak saat ini yang aktif menggunakan perangkat digital, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan menambah pengetahuan,” pesan Menteri PPPA.
Sebagai langkah preventif, Menteri PPPA mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk keluarga dan satuan pendidikan, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui call center 129 atau WhatsApp di nomor 08111 129 129.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement