Kredit Foto: Istihanah
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) untuk memastikan program prioritas dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Satgas P2SP ini akan terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja) dengan masing-masing tugas. Pokja I akan mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah, Pokja II berperan dalam mempercepat implementasi program serta menyelesaikan berbagai kendala atau debottlenecking.
Dan terakhhir Pokja III berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum.
Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Pimpinan Kick Off Satgas P2SP, Rabu (22/10/2025).
“Tujuan pembentukan satgas ini untuk mengonsolidasikan dan menyelaraskan program strategis pemerintah agar dapat diselesaikan tepat waktu, mencapai target, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Kamis (23/10).
Sejumlah program Pemerintah yang menjadi fokus pelaksanaan tugas Satgas P2SP mencakup Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Stimulus Ekonomi 2025 yang meliputi kebijakan Diskon Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta program lanjutan insentif fiskal, Program Debottlenecking yang berfokus pada penanganan hambatan non-tariff barrier, isu per komoditas, dan kendala lain yang menghambat pelaksanaan program strategis.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyebutkan bahwa rapat tersebut membahas secara rinci sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan dalam Sidang Kabinet sebelumnya. Salah satu pembahasan yakni terkait persiapan 500 ribu tenaga kerja di bidang pengelasan (welder) dan hospitality.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) diberikan mandat untuk dapat mengoordinasikan pelaksanaan program tersebut dengan dukungan anggaran sekitar Rp8 triliun, sehingga pelaksanaannya akan sejalan dengan program pemagangan nasional.
Selain itu, Pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional yang mencakup sekitar 20 ribu dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement