Kredit Foto: Uswah Hasanah
Wacana perubahan metodologi perhitungan free float oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menyoroti lemahnya tata kelola dan transparansi struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia. Sejumlah pakar menilai, rencana MSCI menggunakan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai acuan tambahan dalam menentukan porsi saham publik menunjukkan bahwa struktur free float Indonesia memang perlu pembenahan mendasar.
Senior Market Analyst PT Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, Menilai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu segera melakukan penataan agar persepsi global terhadap pasar modal nasional tidak semakin negatif.
Ia menjelaskan bahwa pengkajian ulang cara menghitung free float (saham yang beredar dan dapat diperdagangkan publik) bagi perusahaan-perusahaan Indonesia yang masuk dalam indeks MSCI menjadi salah satu faktor pelemahan IHSG.
Baca Juga: Metode Free Float Saham Harus Dibenahi
“Mereka tengah melakukan konsultasi terhadap metode perhitungan free float untuk menyamakan persepsi antara otoritas pasar Indonesia dan MSCI,” ujar Nafan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, langkah MSCI tersebut tidak semata soal teknis metodologi, tetapi mencerminkan masih adanya anomali yang dibiarkan bertahun-tahun.
“Selama ini banyak emiten besar di Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang rumit dan tertutup. Free float yang tercatat sering kali tidak mencerminkan realitas likuiditas di pasar karena sebagian besar saham masih dipegang entitas korporasi,” ujarnya.
Dalam kondisi seperti ini, tanpa penyelarasan kebijakan antara otoritas nasional dan standar global, emiten-emiten yang secara fundamental sangat kuat justru berpotensi terdampak negatif akibat kajian baru yang mungkin akan diterapkan MSCI.
Hal itu dapat memicu penyesuaian bobot saham di indeks global dan menggeser persepsi investor terhadap pasar Indonesia.
Baca Juga: Kenaikan Free Float Masih Dalam Tahap Kajian BEI dan OJK
Dia mengatakan, selama ini BEI dan OJK belum pernah melakukan penertiban menyeluruh terhadap laporan kepemilikan saham minoritas. Padahal, transparansi struktur kepemilikan dan akurasi data free float menjadi prasyarat utama agar pasar modal bisa tumbuh sehat dan efisien.
Akibat lemahnya pengawasan, pasar saham Indonesia dinilai semakin sulit mencerminkan nilai wajar. Saham-saham dengan kapitalisasi besar tetapi free float kecil menjadi kurang likuid, sementara saham-saham kecil yang spekulatif justru mendominasi pergerakan indeks.
“Ke depan penting untuk memperkuat sinergi agar pasar modal kita semakin kredibel. BEI dan OJK perlu menciptakan metodologi yang lebih definitif dan menegakkan pelaporan kepemilikan yang transparan. Intinya, semua regulasi dan aktivitas perdagangan harus menitikberatkan pada perlindungan investor, itu yang paling esensial,” kata Nafan.
Jika BEI dan OJK mampu memperbaiki struktur free float secara menyeluruh, maka MSCI tidak perlu menyusun metodologi khusus untuk Indonesia. Sebaliknya, pasar modal nasional akan lebih mudah diterima oleh investor global karena memiliki sistem kepemilikan yang transparan dan dapat diverifikasi.
Baca Juga: OJK Sebut Peningkatan Free Float Dilakukan Agar Perputaran Saham Lebih Aktif
Rencana perubahan metodologi MSCI sendiri kini tengah dalam tahap konsultasi hingga akhir Desember 2025. Hasil akhirnya dijadwalkan keluar sebelum 30 Januari 2026.
Jika diterapkan tanpa adanya pembenahan struktural di tingkat nasional, perubahan tersebut berpotensi menurunkan bobot Indonesia hingga 13 persen di indeks MSCI Emerging Markets sebuah penurunan tajam yang menggambarkan rapuhnya fondasi tata kelola kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement