Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selain Jaga K3, SIS Juga Mampu Tingkatkan Efisiensi Proses Industri

Selain Jaga K3, SIS Juga Mampu Tingkatkan Efisiensi Proses Industri Kredit Foto: Kemenperin

Selain penguatan kerja sama internasional, Kemenperin juga berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja industri melalui pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi keselamatan. Program pelatihan dan pertukaran pengetahuan di bawah IJCSIS akan diarahkan untuk menciptakan tenaga ahli yang mampu menerapkan sistem keselamatan modern di lapangan.

“Sumber daya manusia yang kompeten dan berwawasan teknologi menjadi ujung tombak dalam memastikan implementasi Smart Industrial Safety berjalan efektif,” ucap Wiwik.

Sebelumnya, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat. Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia yang mengatur langkah pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri. Permenperin ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan melalui identifikasi risiko pada industri serta menyusun dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia. “Kolaborasi dengan Jepang membuka peluang besar bagi transfer teknologi, riset bersama, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang keselamatan industri,” kata Wiwik.

Sebagai penutup, Wiwik mengajak seluruh pihak untuk menjadikan seminar ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem industri yang aman dan berkelanjutan. “Keselamatan adalah investasi jangka panjang bagi industri. Melalui sinergi antara pemerintah, industri, dan akademisi, kita dapat membangun sektor industri kimia yang tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga tangguh dan berorientasi pada keselamatan,” tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: