Kredit Foto: Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III segera diselesaikan paling lambat akhir pekan ini.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan seluruh hak pembayaran, termasuk bagi tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera ditransfer ke rekening penerima setelah proses pergeseran anggaran rampung.
“Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Gaji Petugas MBG Belum Dibayar, Begini Kata BGN
Keterlambatan tersebut, kata Dadan, disebabkan penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Mekanisme itu harus ditempuh karena status hukum SPPI Batch III belum sepenuhnya beralih ke PPPK, berbeda dengan Batch I dan II yang sudah menerima tunjangan kinerja secara rutin.
“Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan mereka sudah menerima tunjangan kinerja,” jelasnya.
Sementara itu, kata Dadan, pembayaran untuk SPPI Batch III masih menggunakan sistem konsultan perorangan hingga penetapan formasi PPPK selesai.
“Kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” tambah Dadan.
Dadan juga membantah keterlambatan gaji berlangsung selama dua bulan seperti disampaikan anggota DPR. Menurutnya, penundaan pembayaran hanya terjadi selama enam hari.
Baca Juga: Dana Rp1 Miliar Raib, BGN Laporkan Kasus ke Mabes Polri
Ia menegaskan, mekanisme anggaran yang telah disesuaikan akan menjamin kelancaran pembayaran hingga akhir tahun.
“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi,” ucapnya.
Selain menjamin pelunasan, BGN juga memastikan seluruh tenaga SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK pada tahun mendatang agar sistem penggajian lebih efisien dan terintegrasi dalam anggaran belanja pegawai pemerintah.
“Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” kata Dadan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement