Kolaborasi Lintas Lembaga Kunci Kebijakan Pemanfaatan Fasilitas Publik Berpihak pada UMKM
Kredit Foto: Kementerian UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan penggunaan fasilitas publik sebagai ruang usaha bagi UMKM merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendorong perkembangan UMKM di Indonesia.
Ini disampaikan Menteri Maman saat meninjau Laswi Heritage Bandung bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Berperan Strategis dalam Ekosistem Manufaktur RI, Industri AMDK Dituntut Lebih Inovatif
Lokasi tersebut disiapkan menjadi salah satu pusat UMKM sekaligus proyek percontohan program Pasar 1.001 Malam.
“Negara hadir membuka ruang sebesar-besarnya agar UMKM bisa beraktivitas, tumbuh secara ekonomi, dan membuka lapangan kerja,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (13/11).
Menteri Maman menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 mengamanatkan sedikitnya 30 persen ruang publik dialokasikan untuk UMKM dengan biaya sewa lebih rendah dari harga pasar. Sayangnya, implementasinya masih belum optimal.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, dari total area komersial seluas 971.206 meter persegi di seluruh Indonesia, seharusnya 389.230 meter persegi diperuntukkan bagi UMKM. Saat ini, baru terdapat 6.400 UMKM yang menempati 392 unit infrastruktur publik.
Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM mendukung penuh pelaksanaan program Pasar 1.001 Malam yang diinisiasi Kemenko PM sebagai upaya menanggulangi kemiskinan melalui pemanfaatan aset pemerintah dan BUMN yang berada di lokasi strategis namun belum termanfaatkan (idle asset). Program ini memberikan ruang usaha bagi UMKM, perempuan, dan pekerja kreatif.
“Kementerian UMKM siap berkoordinasi dengan Kemenko PM untuk melakukan kurasi dan pendampingan bagi para pengusaha UMKM agar kualitas produknya terjaga dan memiliki akses pembiayaan yang memadai,” kata Menteri Maman.
Ia menegaskan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar kebijakan pemanfaatan fasilitas publik berpihak pada UMKM. “Upaya yang kita lakukan bersama Kemenko PM, BUMN, dan pemerintah daerah bertujuan memberikan ruang yang seadil-adilnya bagi UMKM. Sebagai tulang punggung ekonomi negara, UMKM harus mendapat perlakuan dan fasilitas yang sama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman bersama Wakil Wali Kota Bandung Erwin meninjau The Hallway Space di Pasar Kosambi yang menjadi salah satu pusat pemasaran produk UMKM dan ruang usaha kreatif bagi anak muda Bandung. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut yang dinilai mampu melindungi sekaligus mengembangkan potensi lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement