Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Perbedaan Dana Pemda Yang Mengendap, Bos BI Beberkan Faktanya

Polemik Perbedaan Dana Pemda Yang Mengendap, Bos BI Beberkan Faktanya Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menanggapi polemik perbedaan data dana mengendap milik pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa dana tersebut dihimpun berdasarkan laporan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

“Data rekening Pemda di BPD ya, kami terima dari BPD. Itu yang kami sampaikan,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Perry menegaskan, setelah data tersebut dihimpun dari BPD, BI menyerahkannya langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: BI Buka Suara Usai Purbaya Ungkap Dana Pemda Parkir di Bank Rp234 triliun

Perry menegaskan, pihaknya usai menghimpun data lalu disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

Adapun perbedaan data tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menkeu Purbaya yang menunjukan data BI dengan versi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut adanya perbedaan antara data BI dengan data versi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Berdasarkan data BI, total dana Pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,9 triliun hingga 30 September 2025. Dari jumlah tersebut, dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp4,17 triliun, sedangkan versi Pemprov Jawa Barat hanya Rp2,38 triliun.

Baca Juga: Tanggapi Tantangan KDM Soal Dana Pemda, Purbaya: Saya Bukan Pegawai Pemda Jabar

"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025). 

Sementara itu, menurut data Kemendagri per September 2025, dana mengendap di rekening kas daerah tercatat Rp215 triliun. Angka tersebut lebih rendah sekitar Rp18 triliun dibandingkan data yang dirilis BI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: