Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Monetary Authority of Singapore (MAS) akan melakukan uji coba penerbitan tagihan pemerintah digital tahun depan dan memperkenalkan regulasi stablecoin, sebagai bagian dari upayanya membangun ekosistem keuangan berbasis token yang aman dan dapat diperluas di Singapura.
“Tokenisasi sudah mulai berkembang. Namun, apakah token berbasis aset sudah mencapai kecepatan lepas landas? Belum,” kata Direktur Pelaksana Bank Sentral Singapura, Chia Der Jiun, dilansir Jumat (14/11).
Baca Juga: Mitra Pack (PTMP) Bakal Lepas Master Print (PTMR) ke Perusahaan Singapura
Ia menambahkan bahwa bank sentral tengah menyusun rancangan undang-undang regulasi stablecoin, dengan fokus pada dukungan cadangan yang kuat dan keandalan penebusan (redemption reliability).
MAS juga mendukung uji coba di bawah inisiatif dari Borderless, Liquid, Open, Online, Multi-currency (BLOOM). Di sana, pihaknya mengeksplorasi penggunaan liabilitas bank yang ditokenisasi dan stablecoin teregulasi untuk penyelesaian transaksi.
Chia mengungkapkan bahwa dalam proyek mata uang digital bank sentral (CBDC), beberapa bank terkemuka telah berhasil melakukan transaksi pinjaman antarbank semalam menggunakan mata uang digital dari Dolar Singapura.
Ke depan, pihaknya akan memperluas uji coba tersebut untuk mencakup penyelesaian tagihan bank sentral yang ditokenisasi menggunakan CBDC.
Baca Juga: Singapura Peringatkan Valuasi Saham Teknologi Sudah Terlalu Tinggi
Selain itu, panduan regulasi untuk produk pasar modal yang ditokenisasi akan diterbitkan minggu ini, sambil bekerja sama dengan otoritas internasional untuk menyelaraskan standar global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement