Kredit Foto: TBS
Komisi XII DPR RI meminta Dewan Energi Nasional (DEN) menjalankan mandat strategisnya dengan memberikan nasihat langsung kepada Presiden terkait kebijakan energi nasional. Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi XII dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, dalam fit and proper test calon anggota DEN periode 2026–2030.
Dorongan ini muncul karena fungsi nasihat yang diamanatkan undang-undang dinilai belum berjalan optimal dan perlu diperkuat untuk memastikan arah kebijakan energi yang lebih jelas, terutama dalam pengelolaan energi bersih.
Ratna menegaskan kewajiban memberi masukan kepada Presiden bukan sekadar aturan normatif. Ia menilai DEN selama ini belum memaksimalkan perannya dalam proses penyusunan dan evaluasi kebijakan energi nasional. “Mohon jangan abaikan tugas yang sangat penting itu. Tolong jangan segan-segan memberi nasihat kepada Presiden terkait kebijakan energi nasional,” ujar Legislator Fraksi PKB itu.
Baca Juga: Korsel Hengkang dari Energi Kotor, Pasar Batu Bara RI Kian Menyusut
Menurut Ratna, Komisi XII sudah berulang kali mendorong penguatan peran DEN sebagai lembaga independen yang mampu mengawal kebijakan energi. Namun, ia mengakui realisasinya masih jauh dari harapan. Ia menyebut kondisi tersebut membuat fungsi strategis DEN kerap tidak berjalan sebagaimana mandat yang diberikan.
“Kami ini sebenarnya sudah punya harapan besar cukup lama, tapi selalu juga kami sampaikan bahwa harapan itu masih jauh api dari panggang. Karena itulah kami sangat berharap anggota DEN periode baru ini mampu mengembalikan fungsi utama DEN,” tuturnya.
Ratna juga meminta DEN tampil lebih berpengaruh dalam isu energi bersih dan transisi energi. Ia menilai lembaga tersebut tidak boleh sekadar menjadi pelengkap dalam proses regulasi, melainkan mitra strategis pemerintah dalam membentuk arah kebijakan energi jangka panjang.
“Ke depan, DEN jangan hanya menjadi arsitek energi, tetapi arsitek energi bersih Indonesia. Energi bersih itu sudah keniscayaan, dan DEN harus memimpin proses itu,” katanya.
Baca Juga: Pakar Energi Nilai Keputusan Menteri Bahlil untuk Pelajari Bobibos jadi Langkah Tepat
Dalam forum itu, Ratna turut menyoroti pentingnya penguatan pendanaan agar DEN dapat menjalankan mandat secara efektif. Ia menilai kemampuan DEN melakukan kajian mendalam, evaluasi kebijakan, hingga menyusun rekomendasi strategis sangat bergantung pada dukungan anggaran negara.
“Kami berharap pemerintah memberikan standar anggaran yang cukup bagi DEN, tidak lagi terbatas seperti sekarang. Kalau lembaganya kuat, kebijakannya pun akan kuat,” ujarnya.
Fit and proper test tersebut menjadi tahapan akhir sebelum Komisi XII menetapkan calon anggota DEN periode 2026–2030. Ratna berharap kandidat yang terpilih memiliki integritas, keberanian, dan pemahaman mendalam mengenai kebijakan energi nasional, termasuk ketahanan energi, transisi energi bersih, dan pemerataan akses energi. “DEN itu lembaga strategis. Kalau tidak berani bersuara kepada Presiden, lalu siapa lagi?” ucapnya menutup pernyataan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement