Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Kampanye #JanganKasihCelah, Danamon Ajak Pengguna Media Sosial Waspadai Penipuan Digital

Lewat Kampanye #JanganKasihCelah, Danamon Ajak Pengguna Media Sosial Waspadai Penipuan Digital Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam era digital saat ini, kemudahan akses dan fitur yang terus berkembang telah mengubah peran media sosial. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai tempat berbagi pengalaman, kegiatan harian, dan promosi bisnis.

Akan tetapi, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) menyadari bahwa kemudahan tersebut menyimpan risiko, penggunaan media sosial yang kurang hati-hati dapat memunculkan peluang terjadinya kejahatan siber. Oleh karena itu, Danamon meluncurkan kembali kampanye edukasi #JanganKasihCelah untuk membimbing masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diambil dari media sosial.

Berdasarkan Indonesia Digital Report 2025, tercatat sekitar 143 juta pengguna media sosial aktif di Indonesia hingga Februari 2025. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh populasi Indonesia menggunakan platform digital dalam kegiatan sehari-hari mereka. Media sosial yang digunakan pun bervariasi, mulai dari aplikasi pesan singkat (WhatsApp, Line), jejaring sosial (Facebook, LinkedIn), hingga platform sharing konten (Instagram, TikTok, YouTube). Meskipun keberagaman ini menawarkan banyak keuntungan, ia juga menuntut kehati-hatian dalam membagikan informasi pribadi.

Salah satu risiko utama yang harus diwaspadai dalam penggunaan media sosial adalah fenomena over sharing, yaitu berbagi informasi secara berlebihan. Banyak pengguna tanpa disadari mengunggah data-data sensitif dan rahasia, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, bahkan detail transaksi perbankan. Informasi tersebut mencakup nomor Kartu Debit/Kredit/Charge Danamon, Kode OTP, serta kode keamanan CVV/CVC.

 Baca Juga: Danamon Gelar Indonesia Agile Conference 2025, Hadirkan Inspirasi untuk Dunia Kerja Inovatif

Data-data ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak beritikad buruk untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari menggunakan data kartu untuk belanja tidak resmi, mengakses platform digital perbankan korban, mengajukan pinjaman online atas nama orang lain, hingga melakukan rekayasa sosial dengan berpura-pura menjadi pegawai bank atau kerabat dekat.

“Media Sosial saat ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat terutama dalam berkomunikasi. Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi kepada orang lain dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. Namun, di balik kemajuan perkembangan media sosial terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber apabila masyarakat tidak bijaksana dalam menggunakan semua media sosial miliknya. Tidak jarang masyarakat over sharing data pribadi dan informasi rahasia ke media sosial yang menguntungkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya seperti mengakses platform digital perbankan dari korban. Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan memahami informasi yang bisa dan tidak bisa dibagikan secara digital dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber,” ujar Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon.

Selain memberikan pengetahuan, kampanye ini juga bertujuan mendorong masyarakat untuk mengambil tindakan nyata untuk mencegah penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa ulang setiap unggahan di media sosial, agar tidak ada data pribadi atau informasi rahasia yang ikut tersebar. Memastikan ulang agar tidak mengunggah informasi apapun yang berhubungan dengan informasi perbankan. Selain itu, penting untuk menghargai privasi orang lain dengan tidak menyebarkan data pribadi tanpa izin, karena hal tersebut juga dapat berpotensi untuk disalahgunakan.

“Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, nasabah disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau pemblokiran permanen dengan menghubungi layanan Hello Danamon di nomor 1-500-090 untuk panggilan dari dalam negeri, dan +62-21-23546100 bagi yang berada di luar negeri,” jelas Enriko.

 Baca Juga: Dana Haji-Umrah Danamon Syariah Tercatat Naik 109%

Selain itu, Danamon juga menyediakan berbagai kanal komunikasi resmi yang dapat diakses nasabah untuk mendapatkan informasi dan bantuan seperti:

  • WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
  • Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
  • X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon
  • Instagram:@mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners
  • YouTube: Bank Danamon
  • LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)
  • TikTok: @bankdanamon

“Dengan semakin tingginya penggunaan media sosial, kesadaran dan kewaspadaan setiap individu menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian finansial akibat penipuan. Masyarakat diharapkan dapat menjadikan #JanganKasihCelah ini sebagai pengingat pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan memahami risiko dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, masyarakat dapat menikmati manfaat media sosial tanpa harus khawatir menjadi korban kejahatan siber,” tutup Enriko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: