Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Tegaskan Larangan Kripto, Stablecoin Jadi Sorotan!

China Tegaskan Larangan Kripto, Stablecoin Jadi Sorotan! Kredit Foto: Reuters/Thomas Peter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Sentral China (People's Bank of China/PBOC) kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap mata uang virtual alias kripto dan menegaskan akan memperketat penindakan terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan stablecoin.

PBOC menyatakan bahwa spekulasi aset kripto kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir karena berbagai faktor, sehingga menimbulkan tantangan baru dalam pengendalian risiko.

Baca Juga: Stablecoin Ripple Resmi Bisa Digunakan di Abu Dhabi Global Market (ADGM)

“Mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang fiat dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di pasar,” kata Bank Sentral China, dilansir Minggu (30/11).

Bank sentral menegaskan bahwa seluruh aktivitas bisnis terkait mata uang virtual merupakan aktivitas keuangan ilegal. PBOC juga menyoroti meningkatnya risiko terkait stablecoin, yang dinilai tidak memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan serta standar pencegahan pencucian uang.

Stablecoin menurut pihaknya berpotensi digunakan untuk berbagai aktivitas ilegal seperti pencucian uang, penipuan dan transfer dana lintas batas tanpa izin.

Otoritas moneter tersebut menambahkan bahwa mereka akan meningkatkan upaya untuk memerangi aktivitas keuangan ilegal terkait demi menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

Sebelumnya, Gubernur Bank Sentral China, Pan Gongsheng menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak operasi dan spekulasi mata uang virtual dalam negeri, sekaligus memantau secara dinamis perkembangan stablecoin di luar negeri.

Baca Juga: Perkuat Ekspansi Kripto, Naver Financial Akuisisi Dunamu (Upbit) Senilai ₩15,13 Triliun

China telah melarang perdagangan cryptocurrency sejak 2021. Namun, penambangan bitcoin dilaporkan mulai kembali marak, seiring sejumlah individu dan perusahaan memanfaatkan biaya listrik yang murah serta pertumbuhan pusat data dalam beberapa provinsi dengan suplai energi yang melimpah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: