Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Ajak Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan

Menteri PPPA Ajak Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA

“Kita sudah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jadi, kekerasan seksual itu sudah menjadi tindak pidana. Barang siapa melihat, mendengar, dan menyaksikan ada kekerasan seksual kemudian tidak melapor, maka dianggap mendukung tindakan tersebut. Oleh karena itu, harus dilaporkan,” tegas Maria.

Maria menyampaikan bahwa Komnas Perempuan bersama United Nations Population Fund (UNFPA) dan beberapa pihak lainnya telah melaksanakan konsolidasi masyarakat sipil di Pulau Tidung. 

Salah satu hasil konsolidasi tersebut adalah pembentukan Komunitas Perempuan Peduli Perempuan yang bertugas melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk mendampingi dan memberikan konseling kepada perempuan dan anak yang terindikasi mengalami kekerasan.

“Mudah-mudahan ini menjadi kekuatan kita semua, kekuatan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Kita punya andil, kembalikan ruang aman. Perkuat layanan perempuan korban kekerasan di kepulauan, khususnya Pulau Tidung,” pungkas Maria.

Dalam Peringatan 16 HAKtP bertema ‘Gerak Bersama: Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman’, turut hadir Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muh. Fadjar Churniawan, serta Assistant Representative UNFPA Indonesia, Verania Andria. Hal ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: