Kredit Foto: Antara/Rizal Hanafi
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan UMKM tidak akan bisa bertahan jika pasar lokal masih dibanjiri dengan produk impor.
Sehingga dirinya mendorong sterilisasi pasar domestik agar bersih dari dominasi impor untuk melindungi dan menguatkan para pengusaha UMKM Indonesia.
Baca Juga: Program Magang Nasional Asah Keterampilan Lulusan Baru di Dunia Industri
Ini disampaikan Menteri Maman dalam sesi pembicara kunci pada Rapimnas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).
“Sedikit UMKM yang bisa bertahan karena pasar kita hari ini dibanjiri produk-produk dari luar negeri,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Rabu (3/12).
Maman menyoroti industri fesyen sebagai sektor yang paling terdampak oleh maraknya peredaran barang impor, terutama baju bekas impor dan produk white label yang dijual tanpa pengawasan.
Data menunjukkan peningkatan signifikan impor baju bekas setiap tahun. Pada 2021 masuk 7 ton baju bekas impor, disusul 12 ton pada 2022 dan 2023. Tahun lalu, jumlahnya melonjak hingga 3.600 ton. Hingga Agustus 2025 saja, 1.800 ton baju bekas telah membanjiri pasar domestik. Kondisi ini semakin menekan ruang hidup pelaku usaha fesyen lokal.
Selain itu, peredaran pakaian white label yang diproduksi massal di luar negeri juga mengancam industri nasional. Produk ini sulit dilacak karena masuk tanpa standar pengawasan yang memadai.
“Sekuat apa pun akses pembiayaan pemerintah, sehebat apa pun pelatihan yang diberikan, dan sebaik apa pun strategi pemasaran yang dilakukan, selama pasar belum disterilisasi, UMKM tidak mungkin bisa bertahan,” katanya.
Ia menambahkan berbagai produk impor, khususnya dari China, turut mengganggu industri dalam negeri. Produk-produk tersebut masuk dengan sangat mudah karena tidak diwajibkan memenuhi perizinan yang ketat, berbeda dengan UMKM Indonesia yang harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), Sertifikat BPOM, dan beragam persyaratan lainnya.
“Tuan rumah seharusnya diuntungkan, tapi hari ini justru berbeda bagi produk komunitas lokal Indonesia yang tidak mendapatkan perlindungan memadai,” kata Menteri Maman.
Menteri Maman menegaskan pentingnya memastikan pasar domestik bebas dari dominasi produk impor, sehingga tercipta ekosistem yang adil dan kondusif bagi produk-produk unggulan Tanah Air. Dengan penguatan pasar, industri lokal akan memiliki ruang yang lebih besar untuk tumbuh dan bersaing.
Sebagai langkah konkret, ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan akan bekerja sama menutup keran impor barang yang mengganggu pasar dalam negeri. Tanpa dominasi produk luar, kesempatan pengusaha UMKM untuk memperkuat produk lokal akan semakin besar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement